rajapress

Anies Baswedan: Pemerintah Pusat Wajib Tetapkan Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera

12 Des 2025  |  129x | Ditulis oleh : Admin
bencana sumatera

Tokoh nasional Anies Baswedan menegaskan bahwa pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk segera menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai, besarnya kerusakan serta dampak sosial yang ditimbulkan sudah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Anies setelah melakukan kunjungan langsung ke sejumlah wilayah terdampak, antara lain Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Di lokasi pengungsian, ia melihat langsung kondisi warga yang kehilangan rumah, anak-anak yang belum dapat kembali bersekolah, serta masyarakat yang kehilangan lahan dan sumber penghidupan akibat timbunan lumpur dan material bencana.

Menurut Anies, situasi di lapangan menunjukkan bahwa penanganan tidak dapat lagi diserahkan sepenuhnya kepada daerah.

“Apa yang terjadi saat ini bukan bencana berskala biasa. Negara harus hadir dan mengambil alih tanggung jawab penanganannya,” tegas Anies.

Ia menekankan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah strategis agar pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh untuk mengerahkan anggaran negara, personel lintas kementerian dan lembaga, alat berat, serta dukungan TNI secara terkoordinasi dan masif.

Anies menyebut, dengan status tersebut, distribusi bantuan dasar seperti makanan, air bersih, obat-obatan, layanan kesehatan, tenda pengungsian, serta dukungan psikososial dapat dilakukan lebih cepat dan merata kepada masyarakat terdampak.

Selain itu, Anies mengingatkan bahwa proses pemulihan pasca-bencana akan berlangsung panjang dan memerlukan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat. Program rehabilitasi dan rekonstruksi—mulai dari perbaikan rumah warga, sekolah, fasilitas umum, infrastruktur jalan, hingga bantuan bagi pelaku usaha kecil—menurutnya tidak mungkin dibebankan hanya kepada kemampuan fiskal daerah.

Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan anggaran atau tumpang tindih kewenangan, Anies menilai bahwa pemerintah seharusnya memperkuat mekanisme pengawasan sejak awal, bukan menunda penetapan status bencana nasional.

“Pengawasan harus diperketat, tetapi negara tidak boleh menghindar dari tanggung jawabnya kepada rakyat,” ujarnya.

Anies menegaskan bahwa meskipun bencana telah berlangsung beberapa waktu, penetapan status bencana nasional tetap relevan dan mendesak. Keputusan yang diambil pemerintah saat ini, menurutnya, akan menentukan seberapa kuat dukungan negara bagi para korban dalam satu hingga dua tahun ke depan.

Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal penanganan bencana secara transparan dan akuntabel, agar masyarakat yang hingga kini masih bertahan di pengungsian benar-benar merasakan kehadiran negara melalui kebijakan dan tindakan nyata.

Berita Terkait
Baca Juga: